SUARAPOS.CO.ID, PANGKALAN BALAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terus mendorong percepatan dan ketepatan penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026 kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Hingga Kamis (17/9/2026), progres penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Banyuasin telah mencapai sekitar 90 persen dari total penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Evaluasi penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, sekaligus memastikan ketepatan sasaran penerima serta mengetahui capaian penyaluran di masing-masing wilayah.
Sebanyak 89.050 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Banyuasin mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Untuk alokasi Juli-September 2026, setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras selama tiga bulan.
Penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4 berdasarkan data yang menjadi acuan penerima manfaat.
Dalam evaluasi tersebut, Erwin Ibrahim menekankan pentingnya penyelesaian sekaligus pemutakhiran data penerima bantuan. Proses tersebut diminta dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan pemerintah desa dan operator desa.
“Yang menjadi perhatian adalah keterkaitan data pada desil 1 sampai dengan desil 4. Untuk itu, saya minta para camat segera melakukan musyawarah desa dengan melibatkan operator desa, sehingga dapat diperoleh kesepakatan dan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujar Erwin.
















