SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), membidik dugaan korupsi kridit fiktif di Bank Sumsel Babel Cabang Kota Pangkalpinang senilai Rp21 Miliar.
Dari informasi yang dihimpun suarapos.co.id grup menyebutkan sejumlah petinggi Jamkrida Babel juga sudah diperiksa.
Sedangkan sejumlah petinggi Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang sudah dipanggil dan akan dijadwalkan Kejati Babel untuk diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024.
Namun, tak satu pun yang hadir memenuhi panggilan tersebut. Kabarnya, pemanggilan kedua dijadwalkan pada Kamis, 13 Juni 2024.
Informasi yang diterima, Bank SumselBabel memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada atas nama sekitar 430 debitur dengan nilai total sekitar Rp21 miliar dalam kurun waktu tahun 2022-2023.

















