SUARAPOS.CO.ID – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dr. Safrizal ZA mengeluarkan instruksi gubernur Kep. Babel Nomor 500/148/IV Tahun 2023 tentang Pengendalian Inflasi Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Provinsi Kep. Babel.
Untuk mengendalikan inflasi di Negeri Serumpun Sebalai, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan memberikan instruksi kepada seluruh bupati/wali kota se Provinsi Kep. Babel.
“Empat instruksi ini harus dilakukan secara kolaborasi, sinergi antar semua pemangku kepentingan,” ajak Safrizal, Selasa (19/12/2023) di Pangkalpinang.
Empat instruksi yang dikeluarkan pada Senin (18/12/2023) itu yakni pertama melakukan upaya pemantauan secara berkala terhadap kecukupan stok barang kebutuhan pokok dan stabilisasi melalui operasi pasar bekerja sama dengan Bulog, distributor, pedagang besar, dan petani/peternak pada masing-masing daerah.