bner
previous arrow
next arrow
Lingkungan Hidup

KKP Perkuat Peran Masyarakat Hukum Adat Kelolah Pesisir dan Pulau Kecil

136
×

KKP Perkuat Peran Masyarakat Hukum Adat Kelolah Pesisir dan Pulau Kecil

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kelembagaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) guna mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hal ini ditegaskan dalam Forum Adat Nasional ke-5 yang bertema Sinergi dan Optimalisasi Peran Masyarakat Hukum Adat dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Yogyakarta.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan pentingnya keberadaan MHA dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terutama dalam membantu terselenggaranya program prioritas KKP dalam mewujudkan penambahan luas kawasan konservasi dan pengawasan serta pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca Juga  WALHI: Dalam Kurun 6 Tahun Bangka Belitung Kehilangan Hutan Tropis 460.000 Hektare

Tinggalkan Balasan