SUARAPOS.CO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti kerusakan alam dan lingkungan disebabkan aktivitas tambang timah illegal yang terjadi di Bumi Serumpun Sebalai.
Ketua Dewan Daerah Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Yaknes Yuliana mengatakan, tambang timah illegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan tapi terus memakan korban.
“Berdasarkan data kompilasi Walhi Bangka Belitung sepanjang 2021-2023 terdapat 27 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tambang, dan 20 orang mengalami luka-luka,”tegas Yaknes, Selasa (6/2/2024).
Tidak cuma itu, aktivitas penambangan timah illegal juga meninggalkan ribuan kolong yang belum di reklamasi sehingga terus memakan korban.