SUARAPOS.CO.ID, JAKARTA – Kabar baik datang bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap mulai pekan ini.
Pencairan TPG tersebut dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai upaya memastikan hak guru madrasah dapat segera diterima sesuai ketentuan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan proses administrasi agar tunjangan profesi guru madrasah bisa segera disalurkan.
















