SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Sesuai arahan pemerintah pusat, Posyandu yang biasanya menjadi tempat pemeriksaan bagi anak dan orangtua, kini bertransformasi. Tidak hanya mengurusi bidang kesehatan, posyandu turut mengurusi bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan dan permukiman, bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan bidang sosial.
Hal ini diungkapkan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat pada giat Penguatan Posyandu dalam Implementasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Ruang Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel pada Selasa (21/10/2025).
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap regulasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang semula kita kenal hanya melayani satu bidang saja yaitu bidang kesehatan, berubah menjadi 6 SPM,” ungkap Ketua Tim Noni.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pangkalpinang, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bangka, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bangka Tengah yang selanjutnya melakukan penadatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan Posyandu 6 SPM.
















