SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Kepala Bea Cukai Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Junanto Kurniawan mengungkapkan sebanyak 15 kontainer atau 390 ribu ton zircon milik PT. Putraprima Mineral Mandiri (PMM) belum melengkapi dokumen ekspor.
Akibatnya hingga saat ini zircon yang diamankan Bea Cukai di Pelabuhan Pangkalbalam pada Rabu 24 Desember 2025, masih tertahan. Zircon tersebut rencananya akan dikirim ke pelabuhan bongkar di Haiti, China.
“Sebenarnya PT. PMM belum mengajukan dokumen ekspor barang atau PEB Pemberitahuan Ekspor Barang, sampai sekarang belum diajukan. Jadi belum masuk ke ranah penanganan ekspor seperti itu,” ungkap Junanto kepada Suarabangka.com Grup Suarapos.co.id, Senin (29/12/2025).
Dijelaskan Junanto, PT. PMM dalam pemberitahuannya kepada Bea dan Cukai akan mengirim elmenit. Untuk memastikan kebenaran hal tersebut Bea Cukai Pangkalpinang telah mengambil 15 sample barang yang ada dalam kontainer untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.
“Dalam pemberitahuannya dia (PT. PMM) sebagai elminit, maka nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa elmenit atau barang lainnya,” tegas Junanto.
Sebelumnya, PT.PMM melalui Chandra mengatakan, seluruh proses ekspor telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
















