banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Bedeng di Cupat Berhasil Diamankan

×

Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Bedeng di Cupat Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Terduga pelaku baru mengetahui bahwa perbuatannya mengakibatkan kebakaran meluas dan turut menghanguskan lima unit rumah bedeng milik warga lainnya setelah diberitahu oleh tetangganya.

Mengetahui dampak dari perbuatannya, BYA kemudian bersembunyi di salah satu rumah warga hingga akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jebus.

“Petugas melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku. BYA mengakui perbuatannya dan berhasil mendapatkan bukti tambahan berupa korek api jenis Tokai warna kuning yang digunakan oleh terduga pelaku untuk membakar kasur sehingga berdampak luas membakar lima unit rumah bedeng milik warga lainnya,” ungkap AKP Candra.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Gagalkan Pengiriman 4,9 Ton Material Diduga LTJ, Tiga Tersangka Dibekuk

Kapolsek Jebus menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Kepolisian Sektor Jebus dalam merespons cepat laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana yang meresahkan dan menimbulkan kerugian bagi warga.

“Penangkapan dan pengamanan terduga pelaku beserta barang buktinya menjadi bukti komitmen Kepolisian Sektor Jebus dalam merespons laporan masyarakat serta bukti nyata keseriusan petugas dalam mengungkap tindak pidana yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan orang lain,” tegasnya.

Pasca kejadian, jajaran Polsek Jebus juga langsung melakukan serangkaian penyelidikan awal, pengumpulan data, serta meminta keterangan dari para saksi dan korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Polres Bangka Barat Panen Jagung di Lahan Reklamasi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

AKP Candra menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang membantu petugas memberikan data terkait keberadaan terduga pelaku.

“Kami akan menindaklanjuti semua laporan serta aduan dari masyarakat sesuai fakta hukum,” katanya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu proses pengungkapan kasus tersebut. (YP)