SUARAPOS.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ketidak sesuaian pembayaran pada 4 proyek Puskesmas di Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024. Proyek pembangunan menelan dana APBD Rp24,7 miliar itu diduga menyebabkan kerugian daerah Rp1,2 Miliar.
“Hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja modal gedung dan bangunan pada Dinkes menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp1.267.332.000,” tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan seperti dilansir Suarapos.com, Sabtu 2 Agustus 2025.
Adapun empat proyek tersebut terdiri dari
Pembangunan Puskesmas Selindung dengan nilai kontrak Rp7,9 miliar, dikerjakan oleh kontraktor CV. CJM, nilai kekurangan volume Rp424.933.000.
Pembangunan Puskesmas Pangkalbalam dengan nilai kontrak Rp7.956.519.339, penyedia CV. CA, kekurangan volume Rp485.344.000.
















