SUARAPOS.CO.ID, BELITUNG – Kepedulian dan keberanian dua nelayan asal Kabupaten Belitung, Hasan Basri dan Abdul Manap, berbuah penghargaan dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, Jumat (27/3/2026).
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan tatap muka yang digelar di Aula Tribrata Polres Belitung, sebagai bentuk apresiasi atas peran keduanya dalam mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di wilayah perairan Belitung.
Kapolda Babel menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Hasan Basri dan Abdul Manap merupakan contoh nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan oleh saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Kapolda.
Menurutnya, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang haram tersebut sangat berpotensi disalahgunakan dan memicu tindak kejahatan baru yang merugikan banyak pihak.
















