banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Palembang

Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Serahkan Diri di Polsek Sukarami Palembang

×

Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Serahkan Diri di Polsek Sukarami Palembang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Serahkan Diri di Polsek Sukarami Palembang
Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Serahkan Diri di Polsek Sukarami Palembang

SUARAPOS.CO.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil mengungkap perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan yang disertai tindak pidana pencurian dalam waktu empat hari sejak korban ditemukan.

Pengungkapan ini diperkuat dengan sinergi Satreskrim Polres OKU Selatan, Satintelkam, dan di-backup Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Korban berinisial MS (38), seorang perempuan yang bekerja sebagai staf sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 07.50 WIB.

Baca Juga  OKM 2026, Polda Sumsel Pastikan Jalur Mudik Darat, Sungai, dan Kereta Api Aman

Setelah penyelidikan intensif berjalan, tersangka berinisial SA (34) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Kota Palembang, pada Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 12.30 WIB, atau empat hari setelah peristiwa terjadi.

Fakta ini menunjukkan tersangka sempat bergerak hingga ke ibu kota provinsi sebelum akhirnya memilih datang sendiri ke kantor polisi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston Sinaga, bersama Kanit Pidum Ipda Hendry Febriyansah, langsung memimpin tim gabungan menuju Polsek Sukarami.

Tim turut diperkuat Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, sebagai bentuk keterlibatan langsung tingkat Polda dalam pengungkapan kasus prioritas ini.

Baca Juga  Tercepat Bayar Pajak, 10 Perusahaan Diganjar Penghargaan

Saat diamankan, petugas menyita satu unit telepon genggam Oppo A95 warna putih milik korban yang masih berada dalam penguasaan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim kemudian bergerak melakukan pemulihan barang-barang milik korban yang sempat dibawa setelah peristiwa pembunuhan.

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas berhasil menemukan dompet warna merah muda milik korban di atas cor dak masjid kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, yang masih berisi KTP, SIM, dan kartu ATM atas nama korban.

Pengembangan berikutnya mengarah ke sebuah rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, tempat tersangka menyimpan sepeda motor Honda Beat warna putih beserta STNK dan BPKB, serta satu unit laptop Asus warna abu-abu milik korban.

Baca Juga  Arifin Susanto Gantikan Untung Nugroho

Dengan demikian, seluruh barang bukti utama milik korban yang dibawa pascakejadian berhasil dipulihkan sepenuhnya oleh tim gabungan.