Sekayu, SUARAPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil tindakan tegas untuk melindungi infrastruktur publik dan menjaga kelestarian ekosistem di sepanjang alur Sungai Musi.
Dishub resmi menerbitkan Surat Imbauan Kedua Nomor: B-500.11/229/DISHUB/2026 yang ditujukan kepada Direktur PT Anita Jaya serta seluruh operator pelayaran yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Peringatan keras ini merupakan kelanjutan dari surat pertama pada 18 Mei 2026, sekaligus respons atas hasil inspeksi lapangan tim Dishub di kawasan Desa Bailangu Timur pada 25 Mei 2026 lalu.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, Yus Farizal Pebriansyah, S.STP., M.Si, membeberkan tiga poin krusial yang wajib dipatuhi oleh para pemilik dan kru kapal demi keselamatan bersama:

















