SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Kabar angin mengenai perombakan besar-besaran di jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin santer terdengar.
Beberapa minggu terakhir, grup WhatsApp dan platform media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat permohonan izin mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama dari Gubernur Sumatera Selatan, tertanggal 7 Juli 2025.
Surat yang menjadi buah bibir ini disebutkan sebagai respons atas permohonan perubahan izin mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama oleh Bupati Muba, dengan nomor surat 800.1.3.3/778/BKPSDM/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Jika surat tersebut benar, setidaknya 20 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami pergeseran posisi. Mutasi ini beragam, mulai dari pergeseran antarjabatan strategis hingga ada yang dialihtugaskan menjadi staf ahli bupati.
















