SUARAPOS.CO.ID – Prosesi pemakaman Febri Saputra bin Saliyar, seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam, telah dilaksanakan pada hari Sabtu 10 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemakaman tersebut bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simpang Wes, yang terletak di Dusun 3, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan pemakaman ini, termasuk perwakilan dari Polsek Sungai Lilin yang diwakili oleh Waka Polsek Iptu Mustaqim, S.H., M.H., Kanit Intelkam Ipda Muhammad Fahmi, S.T., M.H., Kapospol Pasar Sungai Lilin Aiptu Zulkarnain bersama anggotanya, Banit Intelkam Bripka Hey Simbolon, serta empat personel dari Banit Reskrim.
Selain itu, masyarakat setempat dari Dusun 3 Desa Pinang Banjar juga tampak berpartisipasi dalam prosesi pemakaman tersebut.
















