banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Soal Pulau Tujuh, DPRD Dukung Upaya Pemprov Babel

×

Soal Pulau Tujuh, DPRD Dukung Upaya Pemprov Babel

Sebarkan artikel ini

“Dari rapat tadi, disepakati untuk melakukan pengkajian hukum dengan opsi pengajuan ke Mahkamah Konstitusi  atau Mahkamah Agung. Namun, saya pribadi lebih menyarankan perundingan,” katnya.

Jika Pemprov tetap ingin melakukan judicial review ke MK atau MA, katanya, silakan saja. “Tapi, permintaan dana satu miliar rupiah dari Pemprov untuk itu menurut saya terlalu besar. Kita sudah memiliki anggaran yang cukup, seperti SPPD untuk setiap bagian.”

Edi menambahkan, dana tambahan untuk urusan Pulau Tujuh hanya akan menimbulkan masalah baru, mengingat sejarah permasalahan yang pernah ada. Ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran yang sudah tersedia akan lebih bijak. “Lebih baik menggunakan anggaran yang sudah tersedia,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Siapkan Pelatihan Wirausaha Dorong Kemandirian Pemuda

Edi juga menyebutkan, “Anggaran untuk kegiatan lain, seperti urusan Labuan, sudah ada. Gaji pegawai dan kajian hukum juga sudah teralokasi.

”Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu meminta tambahan dana miliaran rupiah secara spesifik untuk Pulau Tujuh. “Penggunaan dana harus transparan dan terhindar dari potensi masalah,” imbuhnya. (rea)

Tinggalkan Balasan