banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka BaratHukum

Simpan Sabu 41 Gram, Pria di Mentok Diciduk Polisi

×

Simpan Sabu 41 Gram, Pria di Mentok Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkoba. (***)

Baca Juga  Berkas Perkara Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap