“Pemantauan dan evaluasi ini menjadi bahan penting untuk melihat kebutuhan serta efektivitas regulasi di daerah,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Setjen DPD RI turut menggali sejumlah persoalan yang membutuhkan dukungan kebijakan melalui regulasi daerah.
Aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah menjadi salah satu bahan yang diperhatikan dalam mengidentifikasi kebutuhan pembentukan regulasi ke depan.
Pengumpulan informasi juga mencakup sejumlah dokumen pendukung sesuai dengan sasaran pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Melalui kegiatan tersebut, Sekretariat DPRD Babel tidak hanya menjalankan fungsi administratif dalam proses legislasi, tetapi juga mendukung tersedianya informasi mengenai dinamika pembentukan dan pelaksanaan Perda di daerah.
Data dan informasi yang dihimpun selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai arah kebutuhan regulasi daerah serta menjadi bahan dalam proses pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan legislasi daerah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang koordinasi antara lembaga di tingkat pusat dan daerah dalam melihat perkembangan regulasi, menghimpun aspirasi, serta mengidentifikasi kebutuhan kebijakan yang berkembang di tengah masyarakat. (SP)
















