banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Banyuasin

Sekda Erwin Pimpin Rakor Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2025

×

Sekda Erwin Pimpin Rakor Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALAN BALAI – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng memimpin langsung rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025. Rapat bertempat di Ruang Rapat Kantor Sekda Banyuasin, Rabu (18/2/2026)

Rapat digelar sebagai bentuk tanggung jawab administratif dan transparansi atas implementasi penggunaan anggaran serta pelaksanaan urusan pemerintahan di tingkat daerah.

Dalam arahannya, Sekda Erwin menjelaskan bahwa terdapat tiga instrumen laporan utama yang wajib disusun oleh pemerintah daerah, yakni LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Meski memiliki fungsi yang berbeda, ketiganya merupakan satu kesatuan integral dalam sistem pertanggungjawaban keuangan dan kinerja daerah.

Baca Juga  Bupati Banyuasin Dukung Program Inovatif Radar Palembang

Mengingat batas waktu penyampaian laporan adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka Pemerintah Kabupaten Banyuasin menginstruksikan kepada seluruh jajaran, terutama para Kasubbag Perencanaan, untuk segera melengkapi data yang diperlukan.