SUARAPOS.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, saat menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (22/7/2026), merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah melaksanakan evaluasi sebagai bentuk pembinaan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, penyelesaian temuan yang tidak berkaitan dengan pihak ketiga telah mencapai sekitar 98 persen.
















