Banner
previous arrow
next arrow
HukumSuara MubaSumsel

Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Dua Pengedar Sabu

45
×

Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Dua Pengedar Sabu (foto Ist)

Gerebek Dua Lokasi Berbeda

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membekuk dua orang pria pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi terpisah yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 7,02 gram sabu dari kedua tersangka.

Penangkapan pertama terjadi di Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, yang menargetkan tersangka YUSMEN (40).

Berdasarkan laporan masyarakat, tim yang dipimpin oleh Kanit Idik II, IPDA Feri, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Desa Supat Barat. Dari penangkapan ini, polisi menyita sembilan paket sabu seberat 2,56 gram beserta alat hisap, plastik klip, dan ponsel.

Baca Juga  Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Keluang

“Tersangka YUSMEN mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya,” ujar Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, S.H., mewakili Kasat Narkoba Polres Muba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *