SUARAPOS.CO.ID – Dunia kriminal kembali diwarnai aksi seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun VI Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin! Pria berinisial NKD (18) ini kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah melakukan aksi pencurian di wilayah yang sama.
Kali ini, NKD nekat mengambil sejumlah barang dari halaman rumah seorang warga di Dusun VI Desa Teluk Kijing III. Aksi pelaku yang tak kunjung jera ini akhirnya kembali menyeretnya ke balik jeruji besi.
“Perlu kami tegaskan, pelaku ini adalah seorang residivis kasus curat. Sayangnya, ia kembali terjerat kasus curat lagi,” ujar Kapolsek Lais AKP Kemas Junaidi, SH, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi pada Senin 05 Mei 2025.
AKP Kemas menuturkan bahwa pelaku berhasil diringkus di Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
















