Menurutnya, langkah ini penting agar masalah sampah dapat ditangani sejak dari lingkungan rumah tangga.
Tak hanya itu, Eddy juga menyinggung perlunya pemerintah provinsi memperkuat program bantuan hukum. Ia menilai, masyarakat kerap menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan yang memadai.
“Bantuan hukum ini penting agar masyarakat tidak bingung ketika berhadapan dengan masalah hukum. Pemerintah provinsi seharusnya hadir memberikan pendampingan,” tegasnya.
Masyarakat yang hadir pun memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Eddy berharap melalui kegiatan reses, hubungan antara masyarakat dan DPRD semakin erat.
“Apa yang bapak ibu sampaikan hari ini akan kami perjuangkan di DPRD. Harapannya, pembangunan di Bangka Belitung berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (*)
















