Setelah mendengarkan pendapat akhir Paripurna yang mana telah menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ia juga mengatakan akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dimaksud. Juga seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.
“Mudah-mudahan, Tim yang dimaksud akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada akhir Minggu Pertama bulan September 2025. Sehingga pertengahan bulan September 2025 Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Ia berharap pihak DPRD Kabupaten Banyuasin dapat memberikan dukungan sepenuhnya untuk mengesahkan perbaikan terhadap hasil evaluasi yang dimaksud.
(Sumber : Diskominfo)
















