banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka BaratHukum

Rampok Sepeda Motor Pelajar, Pria Ini Babak Belur Dihakimi Warga

×

Rampok Sepeda Motor Pelajar, Pria Ini Babak Belur Dihakimi Warga

Sebarkan artikel ini

“Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Unit Intelkam, dan personel Polsek Mentok yang tergabung dalam Tim Macan Putih dan Tim Meriam ResIntel langsung bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat pada pukul 08.00 WIB. Di kantor Desa Air Limau, tim kami menemukan pelaku yang telah diamankan oleh warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa,” terang Iptu Yos Sudarso, Kamis (22/5/2025).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU, satu helai jaket hijau gelap, dan satu celana pendek warna biru muda.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan sinergi yang kuat antara pihak kepolisian dan warga. Kami menghimbau masyarakat untuk terus aktif melapor apabila terjadi tindak pidana di lingkungannya,”ujar Iptu Yos Sudarso.

Pelaku kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sejiran Setason Bangka Barat.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun. (**)

Tinggalkan Balasan