SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – PT Madhucon Indonesia, perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu 18 Juni 2025.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi M.Si, ini membahas permohonan penggunaan jalan kabupaten dari Desa Dawas menuju Simpang C2 oleh pihak perusahaan.
Sekda Muba Dr. Apriyadi M.Si menegaskan pentingnya bagi PT Madhucon Indonesia untuk menuntaskan seluruh persoalan perizinan dan hal-hal prinsipil lainnya.
“Kami dari Pemkab Muba meminta pihak PT Madhucon Indonesia harus menuntaskan persoalan perizinan dan hal-hal lainnya yang sifatnya prinsip serta tidak menimbulkan dampak buruk ke masyarakat setempat,” tegasnya.
















