SUARAPOS.CO.ID, BANGKA SELATAN — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Kolong Pumpung, Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, menuai sorotan. Infrastruktur yang dibangun pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp 15–18 miliar itu diduga tidak berfungsi optimal, sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat setempat.
Keluhan datang dari para petani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang menilai bangunan mercu atau pembendung air tidak mampu menaikkan muka air sesuai kebutuhan.
Akibatnya, petani terpaksa melakukan langkah darurat dengan menumpuk karung di aliran sungai sebagai pembendung sementara agar air dapat dialirkan ke sawah.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk turun tangan mengusut proyek yang dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

















