Bupati Muba H M Toha menegaskan pentingnya memanfaatkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 secara legal dan mempersiapkan SDM lokal agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan energi.
Sekretaris Jenderal ADPMET, Dr. Ir. Andana Bachtiar, M.Sc, menjelaskan bahwa agenda rapat mencakup pembahasan legalitas organisasi, struktur kepengurusan, dan program kerja lima tahun ke depan.
Diharapkan, ADPMET di bawah kepemimpinan baru ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam mengembangkan potensi energi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)
















