SUARAPOS.CO.ID – Operasi Sikat Musi 2025 yang digelar oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran Polsek menunjukkan hasil signifikan dalam memberantas aksi pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Dalam kurun waktu empat hari pelaksanaan operasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan total 13 orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik meresahkan tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muba, AKP Nazaruddin, SE, Msi, mewakili Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Muba, Kompol Toni Arman, SH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis 08 Mei 2025.
“Benar, selama empat hari berjalannya Ops Sikat Musi 2025 ini, kami telah mengamankan 13 orang terkait kasus pungli di jalan,” ungkap AKP Nazaruddin.
Lebih lanjut, AKP Nazaruddin menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku ini merupakan respons atas keresahan yang dialami oleh para pengguna jalan yang melintas di wilayah Musi Banyuasin.
















