“Kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban dan berupaya mengambil keterangan dari pihak terkait. Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” jelasnya.
Peristiwa meninggalnya terduga pelaku diketahui terjadi tidak lama setelah laporan dibuat. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.
Diketahui, peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 24 April 2026. Meski terduga pelaku telah meninggal dunia, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas utama.
Pendampingan terhadap korban terus dilakukan guna memastikan kondisi fisik dan psikologisnya tetap terjaga, serta mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)
Sumber : Humas Polres Babar
















