banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Polisi Ringkus Suami Aniaya Istri di Pelangas

×

Polisi Ringkus Suami Aniaya Istri di Pelangas

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan Laporan Polisi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Pelangas. Petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Simpang Teritip bersama barang bukti berupa satu buah buku nikah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan kekerasan dipicu oleh persoalan ekonomi keluarga yang diperparah oleh pengaruh alkohol.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui kejadian serupa,” tegas Iptu Yos Sudarso. (***)

Baca Juga  Cekcok via Telepon Berujung Maut, Pria di Desa Kacung Tewas Ditusuk

Tinggalkan Balasan