SUARAPOS.CO.ID – Kediaman Edi Kodri alias Buyung, di jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung digerebek tim gabungan, Polres Belitung dan Polda Babel, Selasa (19/3/2024). Edi Kodri merupakan advisor atau penasehat Dirut PT. Timah.
Dari informasi yang diperoleh Babelupdate.com jaringan suarapos.co.id, penggerebekan kediaman Edi Kodri dipimpin Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi.
Pengerebekan turut melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Tipidter Polres Belitung dan Personil Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut tim gabungan dikabarkan menyita sejumlah barang bukti, 8 kampil pasir timah seberat 319 kg, 1 kampil ampas timah, 1 buah timbangan ukuran 100 kg, 3 drum penggorengan pasir timah, dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.
“Sekitar jam setengah sembilan tadi malam kediaman Edi Kodri di di jalan Mualim II Desa Air Merbau digerbek polisi. Kayaknya terkait kasus timah,” ujar sumber yang enggan namanya dipublis.
Pengerebekan kediaman Edi Kodri disinyalir terkait penimbunan dan penyelewengan pasir timah.
Hingga berita ini dipublis sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi. (**)