banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara Palembang

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lansia di Palembang, Dari Eksekusi hingga Bakar Jenazah

×

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lansia di Palembang, Dari Eksekusi hingga Bakar Jenazah

Sebarkan artikel ini
Reka Ulang Pembunuhan Lansia di Palembang, Pelaku Peragakan Jerat Leher Korban hingga Bakar Jenazah di Semak-Semak. Foto: edho/bayanaka.co
Reka Ulang Pembunuhan Lansia di Palembang, Pelaku Peragakan Jerat Leher Korban hingga Bakar Jenazah di Semak-Semak. Foto: edho/bayanaka.co

SUARAPOS.CO.ID, PALEMBANG – Tim penyidik unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap wanita lansia berusia 80 tahun untuk melengkapi berkas penyidikan.

Korban Christina tewas dibunuh dengan cara leher dijerat dengan tali kemudian dibakar di semak-semak kebun kelapa sawit milik warga di Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Reka ulang digelar secara rinci rangkaian peristiwa sejak korban dijemput hingga upaya pelaku menghilangkan jejak kejahatan sejumlah 80-an adegan.

Dengan pengawalan ketat, reka ulang digelar pada Rabu 4 Februari 2026 siang dengan melibatkan penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Baca Juga  ABK Kapal MT PIS PATRIOT Ditemukan Tewas

Pelaku memperagakan adegan penting yang menggambarkan kronologi pembunuhan secara utuh yang diawali saat pelaku Yunas menjemput korban di kediamannya.

Pelaku kemudian berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar menemui seorang teman yang tidak menaruh curiga.

Korban lalu mengantarkan pelaku menggunakan mobil berwarna merah menuju kawasan Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Di tengah perjalanan pada adegan ke 4A, tersangka Yunas melancarkan aksinya dengan mengeksekusi korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali hingga tewas.

Pelaku membawa jenazah ke Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin dan membakar jasad korban dengan bensin yang sebelumnya dibeli untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Baca Juga  Skandal Kredit Rp1,68 Triliun! 5 Eks Pejabat BRI Pusat Ditahan Kejati Sumsel