fddf
previous arrow
next arrow
Suara Palembang

Polda Sumsel Bongkar Industri Miras Oplosan Senilai Rp620 Juta

45
×

Polda Sumsel Bongkar Industri Miras Oplosan Senilai Rp620 Juta

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PALEMBANG – Aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik industri ilegal minuman keras (miras) oplosan berskala besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) di sebuah ruko yang berada di Jalan Palembang–Jambi KM 18, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34). Keempatnya diketahui berasal dari Kabupaten Bogor.

Dari lokasi, polisi menyita sebanyak 20.088 botol miras oplosan yang dipalsukan menggunakan merek ternama. Rinciannya, 13.728 botol Mansion House Vodka, 5.760 botol Mansion House Whisky, serta 600 botol Kawa-Kawa. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp620 juta.

Baca Juga  Kartu BSB Cash Sumsel United, Perpaduan Sportivitas dan Digitalisasi di Sumsel