banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Muba

Pj Bupati Muba Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif

×

Pj Bupati Muba Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini

SEKAYU – Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menghadiri rapat paripurna masa persidangan I Rapat ke-6 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muba, Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati H. Sandi Fahlepi memberikan penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE., dan dihadiri oleh Sekda Muba, H. Apriyadi Mahmud, para anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi, menjelaskan bahwa ketiga Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Program ini mencakup sembilan Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan lima Raperda Prakarsa dari DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga  Satu Keluarga di Muba Ditemukan Tewas: Diduga Korban Pembunuhan

“Ketiga Raperda ini memiliki tujuan untuk mendorong kemajuan daerah, salah satunya melalui pemajuan kebudayaan, tata ruang yang lebih terencana, serta pembangunan industri yang lebih terstruktur untuk masa depan Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Pj. Bupati Sandi Fahlepi.

Adapun tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dibahas dalam rapat ini adalah:

Tinggalkan Balasan