Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suara Banyuasin

PJ Bupati Banyuasin Sampaikan LKPD Tahun Anggaran 2023

27
×

PJ Bupati Banyuasin Sampaikan LKPD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun anggaran 2023.

Penyerahan LKPD Kabupaten Banyuasin  diterima langsung oleh Kepala Badan Periksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andri Yogama, Senin (18/3/2024).

PJ Bupati Banyuasin Hani S. Rustam mengatakan, Pemkab Banyuasin menyerahkan LKPD berupa Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanggung Jawab, LKPD, Laporan Hasil Reviu Inspektorat Banyuasin, laporan Keuangan BUMD PDAM Tirta Betuah, Laporan Keuangan BUMD Sei-Sembilang dan Laporan Kinerja Instansi.

Masih kata Hani, penyerahan LKPD tahun anggaran 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010 dan telah dilakukan review oleh Inspektorat.

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H: Forbes Banyuasin Pasang Spanduk 'Jaga Hati di Bulan Suci'

“Kami menyadari pengelolaan Keuangan Pemda belum sempurna tapi kami terus bertekad untuk lebih baik dan mohon untuk terus dibimbing agar pengelolaan Keuangan daerah jadi lebih baik,”ujar PJ Bupati Hani.

“Mohon maaf selama audit masih banyak kekurangan baik dari dokumen pendukung dan lain-lain, kami mohon maaf nanti akan kami lengkapi lagi agar hasil pemeriksaan sempurna,”sambung Hani.

Laporan LKPD 2023 merupakan acuan untuk penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemkab Banyuasin berharap kembali memperoleh predikat WTP di tahun 2024.

“Kami berusaha agar laporan ini memadai sesuai dengan apa yang diharapkan oleh BPK. Kami akan berusaha taat akan aturan dan menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Terima kasih atas penerimaan LKPD kami hari ini,” tutup Ayah dari 3 orang Anak ini.

Baca Juga  Pantau Perkembangan Inflasi, Ini Pesan Pj Bupati Banyuasin

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyatakan bahwa penyerahan LKPD diserahkan oleh Kepala Daerah dan diserahkan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Atas nama Pimpinan BPK mengucapkan terima kasih atas kerja sama. Kami minta Pemkab Banyuasin berkolaborasi dengan baik,”jelas Andri.

Andri menambahkan tim BPK akan kembali melakukan pemeriksaan keuangan di Pemkab Banyuasin. Dimana hasil pemeriksaan merupakan cerminan kegiatan Pemkab Banyuasin.

“Hasil pemeriksaan merupakan cerminan kegiatan Pemerintah, kami berharap bapak ibu lebih waspada. Kami tentu dalam pelaksanaan pemeriksaan akan secara profesional memeriksa sesuai dengan standar yang ada. Semoga kegiatan pemeriksaan ini berjalan dengan baik dan mendapat petunjuk yang benar,”jelasnya.

Baca Juga  Sekda Banyuasin Resmikan Musholla Al-Hakim dan Aula HM Syarifuddin, Ketua PN Pangkalan Balai: Allah Mengabulkan Doa Kami

Tampak hadir mendampinggi PJ Bupati Banyuasin diantaranya Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Dra. Yuni Khairani dan Inspektur Banyuasin Ir Kosarodin MM. (alpian)

Sumber : Diskominfo/IKP

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *