Netta menegaskan, Kabupaten Banyuasin siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat hubungan kerja sama pusat dan daerah, guna menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik.
Sebagai koordinator Wilayah Sumsel, Wabup Netta bersama Ketua Aswakada, Wakil Walikota Surabaya, Ir. Armuji, MH meminta kesediaan Wamen Dalam Negeri, Dr. Bima untuk dapat bersedia mengukuhkan serta memfasilitasi regulasi terkait kewenangan sebagai kepala daerah dan pengurus Aswakada.
Pengurus Perwakilan Aswakada diterima oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, didampingi Direktur FKDH, Agus Fatoni, serta Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda.
(Diskominfo.SP/IKP).
















