banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka

Penertiban Tambang di Muara Air Kantung, Polisi Ultimatum Pemilik Ponton

×

Penertiban Tambang di Muara Air Kantung, Polisi Ultimatum Pemilik Ponton

Sebarkan artikel ini

Langkah penertiban ini juga mendapat dukungan dari pihak PT Timah. Perwakilan perusahaan, Wendi, menyebut aktivitas tambang di Muara Air Kantung masih berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dan dipastikan tidak mengganggu jalur nelayan.

Ia juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang berada di luar wilayah izin.

Penertiban ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran jalur pelayaran nelayan sekaligus meredam potensi konflik antara penambang dan masyarakat pesisir.

Menariknya, para penambang menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesiapan untuk menggeser ponton dari area muara dan alur sungai demi menjaga keharmonisan dengan nelayan.

Baca Juga  Patroli Wisata Pantai, Polisi Imbau Keselamatan Pengunjung

(***)