Sementara untuk progres penyelesaian kekurangan iuran PNS komponen tunjangan profesi guru tahun 2020 dan 2021, pihaknya juga sudah berkoordinasi ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Menanggapi hal tersebut Pj Sekda Fery Afriyanto mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota berkenaan data peserta mandiri yang belum menyelesaikan kewajibannya, untuk dapat kita upayakan solusinya.
“Kita upayakan agar tidak ada lagi penunggakan dan capaian aktif jangan sampai turun dari 80 persen. Saat ini Pemprov Babel juga melakukan pendataan ojek online untuk didaftarkan,” bebernya.
Menutup rapat evaluasi Pj Sekda Fery berharap agar sinergitas ini dapat meningkatkan pelayanan JKN di masyarakat.
“Saya harap pada tahun 2025 dapat kita selesaikan dengan sebaik-baiknya kewajiban kita untuk iuran BPJS (Kesehatan), dan 2026 harus bisa meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat” pungkas Pj Sekda.(***)
















