SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025 sekaligus penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) 2025, bertempat di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pangkalpinang.
Prof. Saparudin menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus terasa manfaatnya bagi masyarakat. Setiap OPD harus berkomitmen memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik agar semakin efisien dan terukur,” ujar Prof. Saparudin.
Ia menjelaskan, pembahasan rencana tindak lanjut hasil evaluasi reformasi birokrasi ini menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan RB Tematik yang berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat.
















