banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Pemkot Miliki 41 Unit Billboard dan Papan Reklame, Layak 25 Unit

×

Pemkot Miliki 41 Unit Billboard dan Papan Reklame, Layak 25 Unit

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Sebanyak 41 unit billboard, reklame dan steiger milik Pemerintah Kota Pangkalpinang bertebaran di beberapa titik di wilayah Kota Pangkalpinang.

Sekretaris Badan Keuangan Kota Pangkalpinang, Syamsul Bachri seizin Kepala Bakuda mengatakan, untuk yang layak pakai sebanyak 25 unit. Sedangkan yang sudah penghapusan ada 16 unit.

Menurutnya, billboard, reklame dan steiger milik Pemerintah Kota Pangkalpinang digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi serta penyampaian informasi kepada warga Pangkalpinang khususnya, dan masyarakat Bangka Belitung pada umumnya.

Baca Juga  Semarak HUT ke-269 Pangkalpinang, Saparudin Ajak ASN Hidupkan Ruang Publik dan Perkuat Sinergi

Tinggalkan Balasan