banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Pemkab Muba Sambut Baik Kerja Satgas Judol

×

Pemkab Muba Sambut Baik Kerja Satgas Judol

Sebarkan artikel ini
Kadi Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP (Foto Boim)

SUARAPOS.CO.ID – Kerja keras dalam memberantas praktik haram judi online mulai membuahkan hasil yang menggembirakan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online atas capaian signifikan dalam menekan angka transaksi judi digital hingga lebih dari 80 persen pada triwulan pertama tahun 2025.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan penurunan yang mencolok pada nilai transaksi, dari Rp90 triliun pada periode Januari hingga Maret 2024 menjadi Rp47 triliun pada kurun waktu yang sama tahun ini.

Baca Juga  Apriyadi: Semoga Bank Sumsel Babel Terus Besinergi dengan Pemkab Muba

Pencapaian ini menjadi secercah harapan dalam memerangi kejahatan dunia maya yang telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara berbagai institusi, termasuk PPATK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas aktivitas judi online yang semakin meresahkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari upaya yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Baca Juga  Bupati Muba HM Toha Tohet Kukuhkan Pengurus IKKA Periode 2025-2030

“Tantangan ke depan masih besar. Fokus utama kita adalah memperkuat regulasi dan memastikan langkah-langkah pencegahan terus berjalan efektif,” ujar Meutya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP., menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk berada di garis depan dalam mendukung gerakan nasional melawan judi online.

“Kami sangat mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat. Di Muba, kami meningkatkan pemahaman literasi digital melalui edukasi di lingkungan sekolah, komunitas, serta melalui berbagai platform media sosial. Kami juga secara rutin melaporkan situs maupun konten yang terindikasi praktik judi online untuk segera dilakukan pemblokiran,” terangnya.

Baca Juga  Misi Kemanusiaan Berhasil, Pemkab Muba dan BP3MI Sumsel Pulangkan Balita Terlantar dari Malaysia

Tinggalkan Balasan