SEKAYU, SUARAPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan akses energi murah bagi masyarakat.
Hal ini terlihat saat jajaran Pemkab Muba mengikuti Public Hearing secara virtual mengenai penetapan harga jual gas bumi untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil melalui jaringan distribusi gas (jargas), Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Randik Setda Muba ini dihadiri oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H. yang diwakili oleh Asisten II Setda Muba, Alva Elan, S.S.T., M.P.S.D.A., bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Tahapan Menuju Tarif Resmi
Anggota Komite BPH Migas, Arief Wardono, S.E., menjelaskan bahwa forum dengar pendapat ini merupakan langkah krusial untuk menyerap aspirasi daerah sebelum pemerintah pusat menerbitkan regulasi tarif resmi.

















