Upaya pemberdayaan UMKM oleh Pemkab Muba melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba ini dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai program dalam APBD.
Wabup Rohman juga memaparkan data terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) IUMK yang telah diberikan.
“Hingga Mei 2025, sebanyak 14.542 NIB IUMK telah diberikan kepada pelaku UMKM. Untuk tahun 2025 sendiri, kami menargetkan penerbitan 3.000 NIB IUMK yang akan langsung dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk mempercepat bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank pemerintah.
Ini merupakan bagian dari program pengembangan UMKM serta peningkatan pemahaman, pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi SDM UMKM melalui pendidikan dan pelatihan,” jelas Wabup.
Rohman berpesan kepada para peserta pelatihan, “Manfaatkan pengetahuan dan ilmu yang sudah didapatkan, jangan disia-siakan. Karena ini merupakan salah satu bentuk penguatan ekonomi yang sangat penting.”
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muba, Zulkarnain, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang diperlukan untuk memulai serta mengembangkan bisnis secara efektif.
“Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari, diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 9 kecamatan di Muba. Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini dapat membangkitkan semangat para wirausaha, khususnya guna mengurangi angka kemiskinan,” tandas Zulkarnain. (***)
















