SUARAPOS.CO.ID, RANTAU BAYUR – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan Sidang Isbat Nikah Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Daerah.

Pada pelaksanaannya sebanyak 55 pasangan mengikuti sidang isbat nikah. Berbeda dari mekanisme biasanya di mana masyarakat harus datang ke Pangkalan Balai, pemerintah justru menghadirkan layanan langsung di lokasi.
“Kalau biasanya masyarakat harus datang ke Pengadilan Agama di Pangkalan Balai, sekarang kita yang datang. Tugas kami memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan,” ujar Askolani.
Selain itu , Bupati Banyuasin menegaskan bahwa sidang isbat nikah merupakan salah satu program strategis yang telah dilaksanakan di periode sebelumnya dan kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah.
“Legalitas pernikahan itu sangat penting. Untuk keperluan haji, umrah, membuat paspor, hingga urusan administrasi keluarga, semuanya membutuhkan buku nikah. Karena itu, sejak periode sebelumnya kami mengadakan program isbat nikah ini untuk memudahkan masyarakat,” tambah Askolani.
















