SUARAPOS.CO.ID – PJ Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam menjelaskan secara resmi terkait pengangkatan jalur khusus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara yang akan dilaksanakan tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, telah mengirimkan Surat Pengantar Usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024 dan Surat Pertanggungjawaban mutlak tanggal 22 Januari 2024 yang isinya mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB.
Usulan ini kemudian mendapat surat jawaban dari Menpan RB dengan Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 Perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Adapun dalam Surat tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Menpan RB memberikan persetujuan jumlah kebutuhan ASN
1. Instansi Pemerintah menyusun rincian kebutuhan Pegawai ASN sesuai dengan persetujuan Menpan RB Tata cara perincian merujuk pada Kemenpan RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan ASN Tahun 2024.
2. Rincian tersebut disampaikan kepada Menpan RB dan Kepala BKN melalui layanan Elektronik sesuai Juknis yang disusun oleh BKN.
3. Untuk itu seluruh jumlah usulan formasi yang disetujui Menpan RB tanggal 14 Maret 2024 berjumlah 5.551 dengan rincian:
CPNS/PNS berjumlah 591 terdiri dari Tenaga Kesehatan 60 orang, Tenaga Teknis berjumlah 531.
4. Tenaga Honorer (berdasarkan database BKN Tahun 2022) berjumlah 4.960 terdiri dari Tenaga Guru berjumlah 828, Tenaga Kesehatan berjumlah 246 dan Tenaga Teknis berjumlah 3.886.
“Terkait mekanisme penerimaan dan pelaksanaan formasi pengadaan ASN 2024 masih menunggu Instruksi Pemerintah Pusat (Menpan RB, BKN dan Kemenkeu),”kata Hani di ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Kamis (21/3/2024).
“Selamat berjuang untuk mengikuti seleksi tes PPPK Tahun 2024. Persiapkan diri sebaik mungkin, manfaatkan peluang ini sebaik mungkin,”pesan Hani. (alpian)