SUARAPOS.CO.ID – PJ Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam menjelaskan secara resmi terkait pengangkatan jalur khusus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara yang akan dilaksanakan tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, telah mengirimkan Surat Pengantar Usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024 dan Surat Pertanggungjawaban mutlak tanggal 22 Januari 2024 yang isinya mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB.
Usulan ini kemudian mendapat surat jawaban dari Menpan RB dengan Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 Perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Adapun dalam Surat tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut: