banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Banyuasin

Paripurna DPRD Banyuasin, Wabup Netta Indian Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

×

Paripurna DPRD Banyuasin, Wabup Netta Indian Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Sebarkan artikel ini

Untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pemkab Banyuasin memberikan penjelasan terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Pembangunan infrastruktur disebut akan dilaksanakan secara adil, merata dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah.

Sementara di bidang pendidikan, pemerintah daerah memastikan anggaran tidak hanya terserap untuk belanja pegawai, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pemkab Banyuasin menjelaskan bahwa peningkatan belanja pegawai harus berorientasi pada penguatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Komitmen Bupati Askolani Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Banyuasin

Penambahan anggaran untuk PPPK, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru diarahkan untuk mendukung ketersediaan tenaga pendidik dan aparatur yang profesional, sejahtera dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, strategi pengentasan kemiskinan akan dilakukan secara terpadu melalui perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, peningkatan akses pelayanan dasar serta penguatan ekonomi produktif.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Demokrat, Pemkab Banyuasin menegaskan bahwa peningkatan belanja harus dibarengi dengan peningkatan kualitas belanja.

Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan secara transparan, menggunakan indikator kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan. Kenaikan belanja juga harus memiliki dasar kebutuhan dan diarahkan pada sektor prioritas masyarakat, terutama infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga  Muhammad Farid: Ayo Membaca Dan Membumikan Al-Quran di Banyuasin

Setelah penyampaian jawaban dan penjelasan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pembahasan Raperda terkait APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilaksanakan DPRD Banyuasin sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Banyuasin, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah Kabupaten Banyuasin serta undangan terkait lainnya. (***)