SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, SP bersama Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., MM., M.BA., IPU ASEAN Eng menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin tersebut mengagendakan penyampaian jawaban dan penjelasan Wakil Bupati Banyuasin atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap berbagai pandangan, saran dan masukan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Banyuasin.
Menurut Netta Indian, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah sekaligus bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini merupakan manifestasi dari besarnya rasa tanggung jawab anggota dewan, terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banyuasin setiap tahun anggaran,” ujar Netta.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra mengenai efektivitas dan efisiensi anggaran, khususnya penguatan sektor UMKM, Pemkab Banyuasin menyatakan telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha serta membuka akses pasar bagi produk-produk lokal.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan program penanggulangan bencana dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Banyuasin.
Sementara itu, menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Banyuasin menegaskan pengelolaan APBD diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Perhatian diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM hingga pedagang kecil.
Program pengentasan kemiskinan, kata Netta, juga perlu didukung dengan data yang akurat agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran. Selain perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai penting agar masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemkab Banyuasin menjelaskan pemerataan pembangunan antarkecamatan dan desa dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten yang kemudian dihimpun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM dan ekonomi kerakyatan juga menjadi bagian dari kebijakan penganggaran pemerintah daerah.
Sedangkan terhadap pandangan Fraksi Partai NasDem, pemerintah daerah menyoroti potensi Banyuasin di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan UMKM. Pengentasan kemiskinan juga diarahkan tidak hanya melalui bantuan, tetapi diikuti program pemberdayaan ekonomi sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
















