“Biar kedepannya penyesuaian RTRW dikemudian hari tidak ada tumpang tindih,” ujar Firmansyah Levi, di Kantor DPRD Babel, Rabu (19/6/2024).
Untuk jumlah besaran lahan HGU dan IUP, lanjut Firmansyah, pihaknya sudah memiliki gambaran walaupun belum mengetahui secara detail total luas lahan yang mengundang konflik tersebut.
“Data detail belum dijelaskan, nanti kita juga akan minta soft copy-nya, pada prinsipnya sudah ada terdata, namun untuk saat ini kami masih mendengar aturan terkait regulasi tumpang tindih ini,” jelasnya. (**)
















