SUARAPOS.CO.ID – Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang kembali menuai sorotan.
Seorang bayi berusia 11 bulan bernama Al Zayan meninggal dunia usai mendapat penanganan medis yang dinilai tidak maksimal oleh pihak keluarga.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA., M.Sc., menegaskan lembaganya akan memberikan atensi sesuai kewenangan.
“Permasalahan ini akan menjadi atensi Ombudsman sesuai dengan kewenangannya. Tentu saja, Ombudsman juga berharap pihak-pihak lain seperti pengawas internal maupun Dinas Kesehatan turut berperan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut. Sementara itu, korban tetap memiliki hak untuk menyalurkan keberatannya terhadap pelayanan rumah sakit melalui mekanisme yang berlaku,” tegas Shulby saat menjawab konfirmasi anggota JMSI Babel, Kamis (04/09/2025).

















